Bapak/Ibu Guru, “Yuk Bangun?”
Apa kabar bapak/ibu guru?
Menurut Undang-undang no 14 tahun
2005 bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Menurut kamus besar bahasa
Indonesia guru adalah orang yang pekerjaannya (Mata Pencahariannya, profesinya)
mengajar.
Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2015) Guru adalah sosok
yang sangat menentukan kesuksesan...