Pengertian haji
Haji (Bahasa Arab: حج, Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang
kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji
adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang
mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada
suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini
berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam
bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9
Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia
lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena
bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Definisi
Secara
lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1]
Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni
tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah
menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan
amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat
tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i),
juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu
ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf,
sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan
lain-lain.
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab
pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi
dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan
tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf,
sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang
tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam
datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan
apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana
yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah
haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh
nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama
Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan
oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara
bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah
menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk
mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk
anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk
mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu
asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap
jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin
dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu,
sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata:
Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul
wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula
yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul
ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji
jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul
sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
* Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad
bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun
menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji.
Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut
berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah
selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan
umrah.
* Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau
bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah
haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk
melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti
melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama,
tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
* Haji qiran,
mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang
dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap
berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
* Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong
untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
* 8
Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua
umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai
pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah.
Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua
jamaah haji harus bermalam di Mina.
* 9 Dzulhijjah, pagi harinya
semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah
Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib
datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam
Muzdalifah.
* 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah
segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu
melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi
mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah
bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan
melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
* 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
* 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
* Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Makkah Al Mukaromah
Di
kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang
berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat
pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan
niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah
ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf
dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah
berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta
jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak
dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah,
dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan
mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Mina
Tempat
berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan
batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika
mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan
untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di
tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah
kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi
Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak
masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia
biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih
330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk
berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto
keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Tempat bersejarah
Berkiut
ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji,
namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal
Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di
puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua
inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat
Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang
lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur
ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi
Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang
Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu
tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat
turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang
terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya
kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi
perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam
pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin
Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada
para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap
tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk
diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk
penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang
meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari
Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi,
putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan
makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia,
terutama dalam hal peletakan batu nisan [5]
Masjid Qiblatain
Pada
masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap
kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H
bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di
masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang
memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram,
Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini
diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Rekaman tragedi ibadah haji
* Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
* 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah
petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba
membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua
minggu.
* 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 diantaranya dari Iran,
setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat
perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab
Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak
mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
* 10 Juli 1989:
satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan didalam Masjidil
Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum
tembak mati.
* 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34
lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang
bersenjata di perumahan mereka di Makkah.
* 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap didalam terowongan Mina.
* 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
* 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
* 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena
kehabisan nafas karena terjebak didalam kebakaran tenda di Mina.
* 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
* 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
* 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam diantaranya wanita.
* 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
* 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
* 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan
al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil
Haram.
* 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama
pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu
setempat usai shalat dzuhur, setelah jutaan jamaah saling
berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
* Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa,
bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji
atau Aji masih tetap bermakna "raja".
* Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.
Kamis, 17 Mei 2012
23.59
No comments
0 komentar:
Posting Komentar