About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 September 2014

mediakita

Senin, 22 September 2014

SYARAT WALI DAN DUA SAKSI + SUSUNAN WALI

Assalmu’alaikum sobat blog... melanjutkan tulisan yang kemaren nih, lanjutan dari tulisan rukun nikah.hehe
Gimana sObat bloger udah g galau kan? Kan udah tau rukun nikah. Nih ane bagi lagi hal-hal mengenai nikah.

Syarat wali dan dua saksi

Wali dan saksi bertanggung jawab atas sahnya akad pernikahan. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat di terima menjadi wali atau saksi, tetapi hendaklah orang-orang yang memiliki beberapa sifat berikut :
1.       Islam, orang yang tidak beragama islam tidak sah menjadi wali ataupun saksi.
Firman Allah Swt :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi peminpin-peminpin (mu).” Q.S AL-MAIDAH : 51
2.       Baligh. Adalah sudah berumur sedikitnya 15 tahun
3.       Berakal.
4.       Merdeka.
5.       Laki=laki. Karena tersebut dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Daruqutni.
6.       Adil.

Susunan wali

             Yang di angap sah untuk menjadi wali mempelai perempuan ialah menurut susunan yang akan di uraikan di bawah ini, karena wali-wali itu memang telah di ketahui oleh orang yang ada pada masa turun ayat : “Jangnlah kamu menghalangi mereka menikah.” (Al-Baqarah: 232). Begitu jga hadits ummu salamah yang telah berkata kepada Rasulullah, “wali saya tidak ada seorangpun yang dekat.”
             Semua itu menjadi tanda bahwa wali-wali itu telah di ketahui atau di kenal, yaitu :
1.       Bapaknya.
2.       Kakeknya. (Bapak dari bapak mempelai perempuan)
3.       Saudara laki-laki yang seibu sebapak dengannya.
4.       Saudara laki-laki yang sebapak saja dengannya.
5.       Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu sebapak dengannya.
6.       Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapak saja dengannya.
7.       Saudara bapak yang laki-laki (paman dari pihak bapak)
8.       Anak laki-laki pamannya dari pihak bapaknya.

9.       Hakim 

Sabtu, 20 September 2014

MENGGAPAI MIMPI DENGAN CARA ISLAMI
Yuuukkk sobat bloger kita simak??!!!
Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami,- semua orang tentunya mempunyai sebuah impian atau cita-cita yang ingin dia capai, cita-cita sebenar nya ada dua yaitu cita-cita di dunia dan cita-cita di akhirat. untuk kali ini kita akan membahas cita-cita yang di dunia. banyak orang yang kebingungan dengan cara apa atau bagaimana keinginan atau cita-cita itu terwujudkan dalam kehidupan nya. nah di artikel ini akan di bahas bagaimana anda bisa menggapai mimpi dengan cara islami.
Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami
Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami


pertama saya akan menghadirkan sebuah cerita tentang seorang tambal ban yang mempunyai mimpi atau cita-cita memiliki sebuah mobil hammer. ini adalah kisah nyata yang di ambil dari beberapa sumber. awal nya bapak beserta istri nya ini membuka sebuah tambal ban di daerah jakarta sekitar tahun 2009, tentu nya dalam menjalani itu mereka mengalami yang nama nya jatuh bangun, sempat pada saat itu mereka menjual salah satu cincin kawin yang di miliki untuk membeli sesuatu untuk mengembangkan usaha nya itu. pada suatu hari ada sebuah mobil hammer yang mampir di tempat nya, lalu sang suami tercengang (betapa mewah nya mobil ini dan muncul lah di benak sang suami bagaimana kalau saya yang memiliki ini), melihat suami terdiam sang istri pun menyapa nya " ada apa pak ? kok bengong ", sang istri pun mengerti klo dia pengen mobil itu,, sang istri pun tersenyum. tiba-tiba ada temen nya sang suami yang berkata " mobil itu mewah kamu gak bakalan memiliki nya " suami itu pun tersenyum. saat ini mungkin tidak tapi lain kali mungkin saya bisa memiliki nya, ujar sang suami kepada teman nya. pada malam hari nya sang suami terus memikirkan bagaimana caranya saya memiliki mobil hammer itu ???

nah mungkin anda pernah mengalami pengalaman yang serupa dengan tukang tambal ban tersebut,  mari kita bahas cara menggapai mimpi dengan cara islami tentu nya yang di ridhoi oleh Allah SWT.


1.     selalu meminta kepada Allah tentang apa yang kalian inginkan (cita-citakan). mintalah pada saat anda selesai melakukan sholat karena itu merupakan salah satu waktu istijabah (di kabulkan nya doa kita). print lah apa yang kamu cita-citakan tersebut. misal nya anda pengen punya rumah, printlah gambar rumah dan tempelkan di suatu tempat yang sering anda lihat. itu akan merangsang alam bawah sadar anda agar anda menjalan cara untuk menggapai cita-cita itu.
Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami
    2.   lakukanlah sholat dhuha. karena sholat dhuha itu mengundang datang nya rezeki kita. ingat tetap lah istiqomah dalam menjalankan sesuatu. ibarat nya anda menebang sebuah pohon jika pohon itu belom jatuh maka kamu jangan berhenti menebangi pohon. tetap lakukan lah sholat dhuha meskipun cita-cita sudah tercapai , kenapa kan cita-cita saya sudah tercapai ? manusia tiap hari nya harus mencari rezeki yang dia ridhoi Allah SWT. dan dengan sholat dhuha itu akan memperlancar urusan tentang rezeki.

Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami
Menggapai Mimpi Dengan Cara Islami

      3.  Lakukan sedekah setiap hari, itulah yang menyebabkan rezeki kita lancar, saya pernah dengar dari ustad yusuf mansur bahwa sedekah akan mengundang datang nya rezeki dan barang siapa memberi 1 maka Allah akan membalas 2 kali lipat bahkan bisa lebih. saya sendiri pernah mengalami hal itu, pada waktu itu ada seorang ibu sedang menggendong anak nya datang ke kontrakan saya, dan tiba-tiba temen saya keluar dan memberikan uang, padahal saya pengen memberi juga ternyata mas saya keluar dari kamar untuk memberi, saya pun nitip pada nya sebesar 5 ribu , eh ternyata ibu itu sudah pergi, dan ter nyata mas saya pun mengejar nya untuk mengasih uang itu pada nya. aneh nya tak lama kemudia ada seseorang yang membelikan saya pulsa sebesar 10 ribu, baru beberapa menit langsung berasa akibat nya. silahkan anda buktikan sendiri.

      4.  ketika kita sedang dalam kesulitan besar, dan kita sedang punya uang 300 ribu. mau di apakan uang itu menurut kalian ? nah disinilah Allah menguji hambanya,, beranikan lah dirikalian untuk menyumbangkan sebagian besar atau semua nya untuk bersedekah. pastikan sedekah kalian jatuh pada tangan yang tepat. niatkan agar kesulitan yang kalian hadapi itu di beri kemudahan. banyak sudah kisah nyata yang pernah saya dengat tentang kisah seperti ini. waktu nya bagi kalian untuk membuktikan nya.

       5.  dan janganlah mentang-mentang kalian sudang meminta pada Allah, sudah melakukan sholat dhudha, sedekah sudah tiap hari, anda tidak mau bekerja atau tidak mau berusaha mencari nya. ada sebuah ayat tentang urusan pekerjaan :

" SESUNGGUHNYA ALLAH TIDAK AKAN MENGUBAH NASIB SUATU KAUM KECUALI KAUM ITU SENDIRI YANG MENGUBAH APA APA YANG PADA DIRI MEREKA  (QS 13:11) "

kalian semua melakukan pekerjaan tak lain hanyalah untuk mencari ridho Allah SWT, itu lah tujuan anda melakukan sesuatu, karena jika Allah sudah meridhoi maka akan lancarlah segala urusan mu.



Selasa, 16 September 2014

kecerdasan dan kematian

Kecerdasan dan Kematian

Anda mengaku orang yang cerdas? Hmm..Memangnya, orang yang cerdas itu yang seperti apa sih? Ada yang bilang, orang yang cerdas itu adalah orang yang bisa menggunakan akal, perasaan, dan tindakannya pada saat dan tempat yang sesuai. Ada lagi yang bilang, orang yang cerdas adalah orang yang IQ nya di atas 180. Ada lagi yang bilang, orang yang cerdas adalah orang yang bisa menggunakan segala kemampuan yang dia miliki, untuk menyelesaikan semua masalah-masalahnya. Apakah seperti itu yang disebut dengan orang yang cerdas? Lalu apa hubungannya dengan kematian?
Kriteria-kriteria cerdas di atas tidaklah salah. Memang seperti itu adanya. Namun, bagi kita umat islam, ada kriteria cerdas yang paling tinggi, yang datangnya dari suri tauladan kita. Sayyidinaa Muhammad Rasulullaah Shalallahu ’alaihi wa salam. Seorang yang sangat cerdas, yang sejak kecil telah diberi gelar Al Amin (terpercaya), yang dengan kecerdasannya, atas izin Allaah, islam bisa tersebar sampai 2/3 dunia.
Suatu hari, Ibnu Umar Radhiyallaahu ‘Anhuma sedang duduk bersama Rasulullaah Shalallaahu ’alaihi wa salam. Tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan anshor kemudian mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu ’alaihi wa salam, lalu bertanya ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang mukmin yang paling utama?’ Rasulullah menjawab, ‘Yang paling baik akhlaqnya’. Kemudian ia bertanya lagi, ‘Siapakah orang mukmin yang paling cerdas?’. Beliau menjawab, ‘Yang paling banyak mengingat mati, kemudian yangpaling baik dalam mempersiapkan kematian tersebut, itulah orang yang paling cerdas.’ (HR. Ibnu Majah, Thabrani, dan Al Haitsamiy. Syaikh Al Albaniy dalam Shahih Ibnu Majah 2/419 berkata: hadits hasan)
Dari hadist di atas. Setidaknya kita dapatkan 2 ciri orang yang cerdas menurut Rasulullah shalallahu ’alaihi wa salam.
Pertama, yang paling banyak mengingat mati.
Dalam satu hari, berapa kali kita mengingat mati? Sudahkah kita mengingatnya hari ini? Hmm..Mungkin tidak pernah sama sekali. Terlalu sibuknya kita dengan urusan dunia, membuat kita lupa akan kematian. Padahal Rasulullaah saja yang sudah dijamin masuk surga, dikabarkan bahwa dalam sehari bisa sampai seratus kali mengingat mati.
Ingatlah, setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. (Allah yang bilang lhoo..) Siapa pun kita, di manapun kita berada, kematian selalu mengintai kita.  Baik yang masih muda, apalagi yang sudah tua, pasti akan mati. Para raja, presiden, dan orang-orang yang berkuasa lainnya, pasti juga merasakan mati. Dia tidak bisa menunda kematiannya dengan kekuasaannya. Orang yang shalih maupun durhaka, juga akan merasakan mati. Walaupun kita bersembunyi, di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, kalau kematian sudah datang, tidak ada yang bisa mencegahnya, tidak ada yang bisa menangguhkannya. Karena seluruh yang ada di atas dunia ini adalah fana (tidak kekal), kecuali Allah pemilik alam semesta. Ia tetap kekal keberadaannya.
Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)
Di mana saja kalian berada, kematian pasti akan mendapati kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa`: 78)
Rasulullaah shalallahu ’alaihi wa salam pernah bersabda:
Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).” (HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata tentang hadits ini, “Hasan shahih.”)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara: bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan giat/semangat dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati ia akan dihukum dengan tiga perkara: menunda taubat, tidak ridha dengan perasaan cukup dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu, yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak akan merasa sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya. Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan menuntaskan angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan datangnya hari kematianmu dan perpindahanmu dari tempat hidupmu yang sekarang?” (At-Tadzkirah, hal. 9)
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata, “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.
Kedua, yang paling baik dalam mempersiapkan kematian tersebut.
Pernahkah terpikirkan oleh kita, bagaimana kalau kita mati besok? Hal apa yang akan kita lakukan untuk mempersiapkan kematian yang akan segera datang itu? Mungkin, banyak diantara kita yang berkata bahwa saya akan langsung bertaubat, memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, dan meminta maaf kepada orang-orang yang pernah saya sakiti, sehingga gugurlah semua dosa, dan berharap masuk surga. Hmm….sayangnya, kita tidak pernah tahu kapan kita akan mati.
Terkait dengan kematian, ada 3 hal yang tidak akan pernah kita ketahui, kecuali jika telah terjadi. Pertama adalah waktunya. Pernah mendengar berita tetang meninggalnya tetangga kita, padahal beberapa menit yang lalu baru saja bertemu dengan kita dalam keadaan segar bugar? Pernah mendengar berita meninggalnya teman kita yang masih muda belia? Ya. Kita tidak pernah tahu. Kedua adalah bagaimana caranya. Bisa saja kita meninggal dalam insiden kecelakaan, bencana alam, dibunuh, atau mungkin bunuh diri?? Ketiga yaitu tempatnya. Di rumah, di sekolah, di kampus, di jalan, atau bahkan di tempat tidur sekalipun. Bisa saja kematian itu menghampiri kita.
Jangan sampai kita menyesal.
Siapkah kita ketika kematian itu datang? Tentunya, kita mati dalam keadaan husnul khotimah, kan. Kita menginginkan kematian kita pada waktu yang baik, tempat yang baik, dan dengan cara yang baik. Tapi bagaimana kalau kita mati beberapa saat setelah  adzan maghrib berkumandang, namun kita tidak menghiraukannya. Kita malah sibuk mempersiapkan diri untuk menghadiri undangan pesta dari teman kita. Kemudian di tempat pesta kita mabuk, padahal adzan isya telah berkumkitang tapi lagi-lagi tidak dihirauka. Dan ketika pulang dari pesta, obil yang kita tumpangi mengalami kecelakaan, dan kita mati. Na’udzubillahi min dzalik.
Mungkin pada saat itu, ketika Allah hendak mencabut nyawa kita, kia berkata ”nanti dulu ya Allaah, saya belum sholat maghrib, saya belum sholat isya. Apalagi amal saya, masih sedikit sekali Ya Allaah. Tolong jangan cabut nyawa saya sekarang”. Tapi sayang, siapa yang mampu melawan kehendak Allah??
“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)
Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata, ‘Wahai Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat hingga aku mendapat kesempatan untuk bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang ajal/waktunya.” (Al-Munafiqun: 10 -11)
Perjalanan jauh, bekal apa yang kita bawa??
Ketika kita akan pergi ke suatu tempat yang jauh, tentu kita akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Mulai dari persiapan fisik, bekal selama di perjalanan, dan bekal ketika kita berada di tempat yang jauh tersebut. Sama halnya dengan kehidupan kita di dunia ini. Kehidupan ini hanyalah sementara. Hanya sebuah tempat persinggahan. Tujuan akhir kita adalah negeri akhirat. Pertemuan kita dengan Allah SWT. Bagaimana mungkin kita tidak mempersiapkan bekal untuk menuju akhirat nanti? Bagaimana mungkin kita tidak mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Allah, yang telah menciptakan kita?
Ahh..saya kan masih muda. Masih banyak waktu dan kesempatan untuk bertaubat. Hey heyy…hellloowww. Nggak ingat sama 3 hal yang sudah dijelaskan di atas? Masih yakin kalo hidupnya masih panjang? Masih yakin kalo besok masih bisa merasakan hangatnya mentari dan sejuknya udara pagi?
Ingat, rumah mewah dan megah yang kita miliki saat ini, ketika kita mati, akan berganti dengan kuburan yang sempit dan gelap gulita. Kasur-kasur empuk, permadani-permadani indah yang kita gunakan untuk tidur saat ini, ketika kita mati akan berganti dengan tanah yang basah dan kotor. Uang, perhiasan, pakaian, dan harta lainnya yang kita gunakan saat ini, ketika kita mati akan berganti menjadi 2 helai kain kafan putih. Orang tua, saudara, anak, istri, suami, sahabat, dan teman-teman kita yang banyak saat ini, ketika kita mati, akan berganti dengan ulat, cacing, dan belatung. Masih berbangga dirikah kita dengan segala hal yang kita miliki di dunia ini, dan tidak mempersiapkan bekal kita di akhirat nanti??
Betapa meruginya diri kita yang hendak menuju tempat terakhir kita yang abadi, yang akan menuju penciptanya, tetapi tidak mempersiapkan bekal yang terbaik. Padahal Allah sudah ingatkan, “Dan hendaklah setiap jiwa memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (Al-Hasyr: 18)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan ayat di atas dengan menyatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan lihatlah amal shalih apa yang telah kalian tabung untuk diri kalian sebagai bekal di hari kebangkitan dan hari diperhadapkannya kalian kepada Rabb kalian.”(Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1388)
Kita yakin bahwa kita akan mati. Tapi mengapa kita tidak pernah peduli untuk mempersiapkan bekal menghadapi kematian itu? Benarlah apa yang diungkapkan oleh penyair berikut ini:
Aku tahu aku kan mati namun aku tak takut
Hatiku keras bak sebongkah batu
Aku mencari dunia seakan-akan hidupku kekal
Seakan lupa kematian mengintai di belakang

Galau ni gan//

 GALAU JADI TOPIK UTAMA

Apa itu Galau?


Menurut sumber orang yang sering galau yaitu diri gue sendiri. Galau adalah Keadaan Dimana seseorang menjadi murung secara mendadak bisa dibilang Manyun Sindrom. Ya , Manyun secara dratis, dimana secara dratis gerak bibir menjadi manyun secara tidak wajar ! waw mengesankan !. Emosional seseorang akan turun dratis menuju titik kesedihan paling dasar.
Penyebab itu semua hanya satu yaitu, ” Banyak pikiran !”. Banyak pikiran yang dimaksud adalah , Bisa jadi karena terlalu banyak memikirkan sesuatu yang nggak jelas. Padahal, sumpah secantik - cantiknya cewek kalau manyun, itu jelek. Hal tersebut berlaku untuk para kaum laki - laki.
Kembali, menurut sumber orang yang sering galau yaitu diri gue sendiri. Menyarankan, sebaiknya berhentilah memikirkan someone. Karena apa. Karena kata salah satu Band zaman bokap gue muda, yaitu Koes Ploes, Band ini sempat bikin lagu, Kalau tidak salah liriknya seperti ini. Buat apa Galau, Buat apa Galau, Galau itu nggak ada gunanya !. (Maaf lirik lagu Band kesayangan anda dirusak oleh orang galau).
Jadi pada intinya adalah Galau itu adalah keadaan dimana kita jadi sedih dan murung karena memikirkan sesuatu. “Melancholis deh istilah kerennya. Galau sepertinya memang lagi ngetrend ya saat ini. Terutama di kalangan Remaja dan pelajar, seperti gue contohnya hahai.
Menurut sumber orang yang sering galau yaitu diri gue sendiri. Galau ini harus di basmikarena menjengkelkan umat ababil !. Coba anda bayangkan, Misalnya anda secara nggak sengaja lagi mojok atau menyender di pojokan ruang kelas . Pasti eh teman sebangku anda dengan santai dan tanpa dosanya datang dan menyapa anda terus bilang Eh lo kenapa?, lo lagi galau ya?. Saran gue, kalau anda pernah mengalami hal seperti itu. Cuma satu jalan keluarnya !. Apakah itu? yaitu bawa Shampo !!. Jadi kalau sewaktu waktu teman anda datang ke arah anda, dan lagi - lagi nanya Anda kenapa anda oh, lo lagi galau ya?. Kan setidaknya anda bisa menjawab. HEH, LO BUTA YA? NGGAK LIAT GUE BAWA SHAMPO !?, GUE LAGI KERAMAS ! BUTA YA?. Ya, setidaknya biasanya yang ada dibenak orang adalah, ketika ada orang bawa Shampo sudah pasti pilihannya hanya dua, lagi mandi atau Keramas. Ya, Keramaslah pilihannya !.
Adakah orang yang tidak pernah Galau?
Hari Gini, siapa sih orang yang nggak pernah Galau?, Wong Presiden aja Galau apa lagi rakyatnya ?. Ya iyalah, Menurut sumber orang yang sering galau yaitu diri gue sendiri. Galau adalah Hak dan milik semua orang !, contohnya ?.
Oke, Contohnya aja Nenek Nenek, pasti tahu dong apa itu nenek nenek ?. Nenek Nenek biasanya pasti suka resah mikirin umur. Nah itu adalah Galau Ala nenek nenek. Ada lagi nggak? Ada !. Ortu kita ! jangan salah, orang tua kita adalah orang yang paling sering banget galau. Yaitu Galau mikirin kebutuhan kita sehari. Itu baru mikirin kebutuhan belum kirin mikirin kelakuan tingkah nakal anaknya ( makannya bae - bae lo tong , banyaklah beribadah selama bulan puasa ! #korban Iklan ).
Intinya, Galau adalah cerita, Ya Galau adalah kebiasaan seseorang yang sering dan suka banget bercerita kepada siapa saja dan dimana saja, yang tujuannya agar semua orang tahu apa yang sedang terjadi apa dirinya.
Kata siapa?, Gue nggak bisa bilang kata siapa kata siapa, tapi yang jelas itu semua menurut orang yang sering galau yaitu diri gue sendiri. Haha.
Tapi tenang jika anda tidak tenang dengan jawaban yang gue berikan berikut ini adalah jawaban dari salah satu komentator yang pernah ngasih komentar di blog ini.

Galau adalah suatu perasaan di lema.
Galau adalah sebuah pengambilan keputusan yang tidak pernah final.
Galau adalah suatu fikiran jangka pendek yang berubah ubah dalam waktu singkat, akibat rasa lelah, jenuh,bosan dll.
Biasanya hal ini yang menyebabkan galau. Lalu di berilah nama galau.

Galau adalah suatu hanyalah khayalan tingkat tinggi yang telah bercampur dengan fikiran atau persoalan pribadi yang nyata (contoh: 1 menit yang lalu menghayal tinggal di bulan, setelah itu tiba tiba pusing mikirin hutang, terus tiba tiba pusing mikirin si udin).

Jadi intinya galau adalah sebuah fikiran yang tidak dapat di cerna otak, karena sifatnya yang berubah ubah dan membuat otak yang lelah bertambah lelah.

Biasanya galau adalah pilihan atas rasa jenuh dan bosan. Artinya dari pada bengong, mending mikirin sesuatu ( Komentar Orang Galau: ini komentator sepertinya tergila - gila sama Syahrini).

Galau terjadi mendadak akibat rasa sadar. Misalnya dia banyak hutang dan persoalan pribadi (Komentor : Berarti Salah satu cara menghindari Galau ?, bayar hutang dong?).

Lalu kemudian pergi nongkrong ketawa ketiwi di rumah temannya. Lalu tiba tiba dia sadar di punya banyak persoalan yang belum tuntas. Akhirnya galau deh.

Senin, 15 September 2014

RUKUN NIKAH



RUKUN NIKAH
Assalamu’alaikum wr wb....
Buat sahabat bloger yang lagi galau masalah nikah, nih ane kasih dah beberapa ketentutan nikah, tepatnya anen posting rukun nikah, langsung aja nih simak//
Rukun nikah:
1.       Sigat (akad) yaitu perkataan dari pihak wlai perempuan, seperti kata wali “ saya nikahkan engkau dengan anak saya bernama ...” jawab mempelai laki-laki “ saya terima menikahi ....(1)”  boleh juga di dahului oleh perkataan dari pihak mempelai, seperti: “nikahkanlah saya denagn anakmu.” Jawab wali, “ saya nikahksn engksu dengan anak saya ... (1) “ karena maksudnya sama.
Sabda Rasululloh SAW :
“takutlah kepada Allah dalam urusan perempuan. Sesunggunya kamu mabil mereka dengan kepercayaan Allah, dan kamu halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah.” (Riwayat Muslim)
Yang di maksud dengan “kalimat Allah” dalam hadis ialah Al-Qur’an, dan di dalam Al-Qur’an tidak di sebutkan selain dua kalimat itu (nikah dan tazwij), maka harus di tururti agar tidak salah. Pendapat yang lain mengatakan bahwa akad sah dengan lafaz lain, asal maknanya sama dengan kedua lafaz tersebut, karena asal lafaz akad tersebut ma’qul makna, tidak semata-mata ta’abbudi.
2.       Wali (wali si perempuan). Keterangannya adalah sabda nabi SAW :
“Barangsiapa di antara perempuan yang menikah tidak dengan izin walinya, maka pernikahannya batal.” (Riwayat empat orang ahli hadits kecuali nasai)

“janganlah perempuan menikahlkan perempuan yang lain, dan jangan pada seottrang peerempuan menikahkan dirinya sendiri.” (Riwayat Ibnu Majah dan Daruqutni)
3.       Dua orang saksi
Sabda Rosululloh SAW :
“Tidak sah nikah kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil” (Riwayat Ahmad)

Itulah keterangan mengenai Rukun nikah, jangan galau lagi ya/ dan jangan lupa kunjungi lagi blog nya karena akan ada banyak artikel llagi, yang insya Allah bermanfaat... Amiin...

Jumat, 12 September 2014

AQIQAH



Aqiqah

Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir.[butuh rujukan] Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1]
Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktik langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataannya "Shallallaahu alaihi wa Sallam", yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunah.
Definisi Akikah
Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan[butuh rujukan]. Hukumnya sunah muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah) Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang akikah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”
Syariat 'Aqiqah Ditulis oleh Dewan Asatidz
Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi 'AqØ£qah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk 'AqØ£qah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. WallØ£¢hu A'lam.

Kata 'Aqiqah berasal dari bahasa arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. 'Aqqa wi¢lidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, 'Aqiqah berarti "menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak".
'Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah Hadits Rasulullah saw, "Setiap anak tertuntut dengan 'Aqiqah-nya'?. Ada Hadits lain yang menyatakan, "Anak laki-laki ('Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan ('Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing'?. Status hukum 'Aqiqah adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya 'Aqiqah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama. Dan seandainya 'Aqiqah wajib, maka Rasulullah saw juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut.
Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukum 'Aqiqah adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu Hadits di atas, "Kullu ghuli¢min murtahanun bi 'aqiqatihi'? (setiap anak tertuntut dengan 'Aqiqah-nya), mereka berpendapat bahwa Hadits ini menunjukkan dalil wajibnya 'Aqiqah dan menafsirkan Hadits ini bahwa seorang anak tertahan syafaatnya bagi orang tuanya hingga ia di-'Aqiqah-i. Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri»'iyyat) 'Aqiqah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya, bahwa 'Aqiqah adalah sunnah.
Bagi seorang ayah yang mampu hendaknya menghidupkan sunnah ini hingga ia mendapat pahala. Dengan syariat ini, ia dapat berpartisipasi dalam menyebarkan rasa cinta di masyarakat dengan mengundang para tetangga dalam walimah 'Aqiqah tersebut.
Mengenai kapan 'Aqiqah dilaksanakan, Rasulullah saw bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia di-'Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu'?. Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa 'Aqiqah mendapatkan kesunnahan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa 'Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan 'Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika 'Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan.
Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih 'Aqiqah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja. 'Aqiqah anak laki-laki berbeda dengan 'Aqiqah anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai Hadits yang telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa 'Aqiqah anak laki-laki sama dengan 'Aqiqah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw meng-'Aqiqah- i Sayyidina Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Sayyidina Husein '“keduanya adalah cucu beliau saw'” dengan 1 ekor kambing.
Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi 'Aqiqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk 'Aqiqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallahu A'lam.
Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara 'Aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, maka bisa kita jawab, bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah swt, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Barangkali juga kita bisa mengambil hikmahnya yaitu untuk memperlihatkan kelebihan seorang laki-laki dari segi kekuatan jasmani, juga dari segi kepemimpinannya (qawwamah) dalam suatu rumah tangga. Wallahu A'lam.
Dalam penyembelihan 'Aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari sembelihan 'Aqiqah tersebut, dengan hikmah tafa'™ul (berharap) akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. 'Aqiqah sah jika memenuhi syarat seperti syarat hewan Qurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa 'Aqiqah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja, tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa 'Aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah saw. Wallahu A'lam.
Ada perbedaan lain antara 'Aqiqah dengan Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan 'Aqiqah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat 'Aqiqah. Yakni, dengan 'Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt. Dengan 'Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu semua, bahwasanya 'Aqiqah adalah menjalankan syiar Islam. Wallahu A'lam.
Referensi utama : Tarbiyatul Awlid, DR. Abdullah Nashih Ulwan.
Hikmah Akikah
Akikah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya:
  1. Menghidupkan sunah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
  2. Dalam akikah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” [2]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya".
  3. Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)".
  4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.
  5. Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
  6. Akikah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.
Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya[3]:
  1. Membebaskan anak dari ketergadaian
  2. Pembelaan orang tua di hari kemudian
  3. Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS
  4. Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya
  5. Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW
  6. Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir
  7. Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat
  8. Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.
Syarat Akikah
Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor[butuh rujukan].
Hewan Sembelihan
Hewan yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria[4].
Imam Malik berkata: Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.
Namun di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.
Kadar Jumlah Hewan
Kadar aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadis shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini[5]:
  1. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
  2. Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan akikah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu.” (Hadis hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh[6].
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Akikah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa. wallahu ‘Alam.
Pembagian daging akikah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan dari kambing aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah[7].
Sumber Rujukan
  • Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
  • Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
  • Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
  • Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
  • Al Muntaqaa 5/195-196
  • Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
  • Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
  • Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437
 WIKIPEDIA BAHASA INDONESIA